Minggu, 18 September 2016

KUIS 1 PERENCANAAN WILAYAH PESISIR

Nama : Wisnu Linggo Franjaya
NPM  : E1I013010
Prodi   : Ilmu Kelautan
MK    : Perencanaan Wilayah Pesisir 

 Pengertian Wilayah Pesisir

     Wilayah pesisir diartikan sebagai wilayah dimana daratan berbatasan dengan lautan yaitu batas kearah daratan meliputi wilayah-wilayah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air yang masih terpengaruh oleh proses laut seperti pasang surut, angin laut, dan intrusi garam. Sementara batas kearah lautan adalah daerah yang terpengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sendimentasi dan mengalirnya air tawar kelaut serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.
    
     Dengan demikian kawasan pesisir dapat diartikan sebagai kawasan peralihan ekosistem darat dan laut yang saling mempengeruhi dimana kearah 12 mil dari garis pantai untuk provinsi dan sepertiga dari wilayah laut untuk kabupaten kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota dengan karakteristik kearah darat dapat meliputi wilayah daratan baik kering mapun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut. Sementara ke arah laut perairan pesisir mencakup wilayah terluar dari wilayah paparan benua yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alamiah yang terjadi berasal dari darat.

      Adanya kondisi seperti ini sangat mendukung bagi wilayah pesisir dijadikan daerah yang potensial dalam pengembangan wilayah keseluruhan. Hal ini menunjukan garis batas nyata wilayah pesisir tidak ada. Batas wilayah pesisir hanyalah garis khayalan yang letaknya ditentukan oleh kondisi dan situasi setempat.


Referensi :
http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-definisi-wilayah-pesisir.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar